Translate

Friday, June 16, 2017

Hukum Wajibnya Ber'imsak Beberapa Menit Sebelum Azan Subuh dari Syafi'iyah

Hukum wajibnya ber'imsak beberapa menit sebelum azan subuh di tinjau dari bahasan usul fiqh mazhab syafi'i,usul fiqh al mustashfa imam al gozali:

[ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺘﻢ اﻟﻮاﺟﺐ ﺇﻻ ﺑﻪ ﻫﻞ ﻳﻮﺻﻒ ﺑﺎﻟﻮﺟﻮﺏ]

Permasalahan: perkara yang menjadi penyempurna sebuah kewajiban,
(pada asalnya perkara ni tidak wajib,tapi karena jatuhnya imsak ini sebagai penyempurna saja,tanpa adanya imsak,tidak akan bisa terealisasi kewajiban itu secara sempurna)
nah apakah perkara ini juga di anggap wajib?

Pembahasan kita hari ini:

ﻭﺇﺫا ﻭﺟﺐ اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻜﻦ ﺇﻻ ﺑﺎﻹﻣﺴﺎﻙ ﺟﺰءا ﻣﻦ اﻟﻠﻴﻞ ﻗﺒﻞ اﻟﺼﺒﺢ ﻓﻴﻮﺻﻒ ﺫﻟﻚ ﺑﺎﻟﻮﺟﻮﺏ. ﻭﻧﻘﻮﻝ: ﻣﺎ ﻻ ﻳﺘﻮﺻﻞ ﺇﻟﻰ اﻟﻮاﺟﺐ ﺇﻻ ﺑﻪ ﻭﻫﻮ ﻓﻌﻞ اﻟﻤﻜﻠﻒ ﻓﻬﻮ ﻭاﺟﺐ.

Bila puasa telah di wajibkan,walhal tidak mungkin kesempurnaan pelaksanaan puasa itu tereleasasi kecuali dengan ber'IMSAK pada satu bagian dari waktu malam sebelum subuh,
maka IMSAK sebelum subuh dalam kasus itu juga di anggap hukumnya wajib,
(padahal pada asalnya imsak sebelum subuh tidak wajib,tapi dengan tiadanya imsak itu,tiada sempurna puasanya,maka imsak sebelum subuh di hukumkan wajib,agar menjadi penyempurna kewajiban puasa) dan imsak masuk dalam ranah fi'lul mukallaf.

Kesimpulannya: hukum ber'imsak sebelum azan subuh itu adalah wajib,menurut versi kitab almustashfa imam Gozali ini,
ketika di radio mengatakan: nah sekarang sampailah waktu imsak,
maka sebaiknya jangan makan lagi,jangan minum lagi,jangan berhubungan seks lagi,jangan memperbuat yang membatalkan puasa,(ini menurut qaul yang mengatakan imsak sebelum subuh itu wajib) dan seperti ini lah yang diberlakukan imam Syafi'i dalam kitab Al Umm dan imam imam bermazhab Syafi'i yang mengedepankan ihtiath (kehati-hatian) dalam ibadah yang wajib,karena waktu terbit fajar siapa yang tau? gak ada yang tau kan persisnya itu,jadi imsak sebelum subuh lebih di utamakan.

Kalau menurut qaul yang mengatakan imsak sebelum subuh itu gak ada,malahan itu bid'ah katanya,maka gak apa-apa kalau masih makan,minum,senggema dll.... karena katanya: imsak yang asli adalah azan subuh,imsak sebelum azan subuh adalah bid'ah.
Tapi pilihan di tangan anda,mau ngikut qaul imam Syafi'i,imam Gozali dan imam lainnya,monggo.
yang mau ikut qaul ustadz yang suka teriak bid'ah sana sini,monggo juga,hehe.....
wallahu a'lam.
Baca juga kajian fiqh puasa

No comments:

Hukum Wajibnya Ber'imsak Beberapa Menit Sebelum Azan Subuh dari Syafi'iyah

Hukum wajibnya ber'imsak beberapa menit sebelum azan subuh di tinjau dari bahasan usul fiqh mazhab syafi'i,usul fiqh al mustashfa im...