Translate

Friday, February 24, 2017

Tips Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Cepat dan Alami


Berat badan sering kali membuat para lelaki ataupun wanita tidak bisa tampil percaya diri. Walaupun sudah berbagai macam cara dilakukan seperti konsumsi obat-obatab penurun berat badan, diet keras, padahal itu semua dapat membuat tubuh malah akan menjadi rusak. Nah, kali ini tips cara menurunkan berat badan secara alami.

1. Minum air putih sebelum makan. Kok bisa? ya bisa, karena air putih bisa memberikan efek kenyang yang karenanya dapat membuatmu enggan untuk makan porsi yang lebih besar.

2. Makan dalam porsi kecil. Sebelumnya kamu makan 2 piring penuh. Usahakan untuk mengurangi porsi makannya, bisa menjadi 1 piring saja, bisa juga cuma setengah piring saja, itu akan lebih baik lagi dalam membantu penurunan berat badan kamu.

3. Mengkonsumsi buah-buahan yang akan kaya vitamin. Dan jangan lupa sayuran hijau juga.

4. Hindari makanan yang mengandung lemak tinggi, seperti goreng-gorengan, makanan cepat saji, dan lain-lainnya.

5. Olahraga yang cukup. Untuk membantu penurunan berat badan anda, usahakan anda memiliki jadwal olahraga, seperti di pagi hari anda sebaiknya melakukan olahraga lari. Sorenya lari lagi.

6. Tidur yang cukup. Jika ingin berat badan anda dapat turun dengan maksimal, sebaiknya anda hindari tidur yang terlalu lama di malam hari, mengapa demikian? sebab kurangnya tidur memacu kita untuk makan yang berlebih di malam hari, hal itu akan sangat buruk bagi program diet kita.

7. Ini yang paling utama, jangan menyerah di tengah jalan. Hipnotis diri anda untuk tetap melakukan cara-cara yang seperti di atas, agar penurunan berat badan anda dapat berjalan dengan baik. Jangan menyerah di tengah jalan.

Itu dia tips untuk menurunkan berat badan. Semoga sukses

Monday, February 20, 2017

Pengetahuan Kesehatan: 7 Obat Tradisional Untuk Sakit Gigi

Sakit gigi memang bukan suatu hal yang menyenangkan. Banyak orang dibuat menangis karena tak tahan merasakan sakit yang begitu menyiksa. Hingga akhirnya mereka pun kesulitan makan lantaran tak bisa membuka mulut. Tak hanya itu, nafsu makan pun menghilang karena sakit gigi.

Meski sudah merasakan sakit yang demikian, rupanya masih banyak juga yang enggan datang ke dokter gigi. Jika tak segara disembuhkan, penyakit satu ini bisa mengakibatkan infeksi loh. Tapi jangan khawatir, ada kok solusi untuk mengatasi sakit gigi dengan bantuan obata tradisional. Berdasarkan lansiran bintang.com, ada 7 jenis obat alami untuk sakit gigi. Nah penasaran bukan? Langsung saja ya, simak uraiannya berikut ini.

1. Air Hangat dan Garam

Sudah banyak orang yang membuktikan bahan alami dan mudah satu ini untuk menyembuhkan sakit gigi. Jika belum pernah mencoba, maka sebaiknya segera lakukan cara mengobati sakit gigi ini.

Caranya sangat mudah. Hanya cukup segelas air hangat dengan tambahan 3-4 sendok makan garam. Gunakanlah air tersebut untuk berkumur selama 1 menit. Lakukan rutin selama masih sakit.

2. Bawang Putih


Salah satu bahan ini memang jadi bumbu utama saat memasak. Meski demikian, banyak khasiat yang dimiliki bawang ini. Salah satunya sebagai obat sakit gigi. Cara penerapannya pun sangatlah mudah. Kamu hanya perlu menumbuk 1 hingga 2 siung bawang putih. Kemudian tempelkan di bagian gigi yang sakit selama 10 menit. Setelahnya, kumur dengan air hangat.
3. Cabe Rawit
Kamu penggemar makanan pedas? Pernah memakan cabe rawit bukan? Nah, jika termasuk penggemar pedas, maka bisa manfaatkan cabe rawit ini sebagai obat sakit gigi tradisional. Caranya, tumbuk sebuah cabe rawit, kemudian larutkan dalam segelas air hangat. Gunakan larutan cabe tersebut sebagai kumur.
4. Biji Alpukat
Kalau selama ini banyak yang menyukai buah ini lantaran daging buahnya. Kini ada manfaat lain yang perlu diketahui dari bijinya. Jika selama ini bijinya selalu masuk ketempat sampah. Mulai sekarang manfaatkan untuk menyembuhkan sakit gigi.

Kamu bisa mengeringkan biji alpukat. Setelahnya, kamu bisa sangrai bijinya. Tumbuk sampai halus biji yang telah disangrai tersebut. Tambahkan bubuk biji alpukat tersebut dalam segelas air garam hangat dan gunakan untuk berkumur.

5. Jeruk Nipis
 Jeruk nipis menjadi salah satu obat sakit gigi tradisional. Hanya dengan memanfaatkan sebuah jeruk nipis, sakit gigimu akan teratasi. Cukup ambil jeruk nipis segar dan belah. Kemudian peras dan oleskan perasannya pada bagian gigi yang sakit.

6. Lada atau Merica
Dua bumbu dapur ini memiliki manfaat sebagai anti peradangan. Bahkan hal ini sudah diketahui sejak jaman dahulu. Cara memanfaatkan obat sakit gigi ini bisa dengan menambahkan merica serta lada bubuk ke dalam larutan air yang sudah dibuat. Kemudian gunakan untuk berkumur.
7. Getah Jarak
 Obat tradisional terakhir yang bisa membantu mengatasi sakit gigi adalah getah jarak. Getah tanaman satu ini rupanya sudah dikenal sejak jaman dahulu sebagai obat sakit gigi. Namun ada juga yang menyebutkan jika pemakaian getah berlebihan bisa menyebabkan gigi rontok. Bila kamu berani mencoba, bisa tuh manfaatkan getah jarak.

Caranya mudah saja, cukup teteskan getah jarak yang fresh pada bagian gigi yang berlubang. Diamkan selama 30 menit, kemudian kumur dengan air hangat sampai bersih.

Buat kamu yang saat ini tengah sakit gigi, segeralah coba salah satu obat tradisional tersebut. Semoga lekas sembuh.

Saturday, February 18, 2017

Pengetahuan Syariat Islam; Tentang Wanita Haidh,Ilmu Fiqih

Apa boleh orang yang sedang Haid baca Al-Qur'an dengan niat mutlak (tanpa niat zikir dan berdoa) atau niat yang sudah tertanam pada awalnya (yaitu niat baca al-qur'an secara lepas tanpa bersengaja).

Dalam kitab majmu jilid,2 halama,356,menjelaskan:

ﻭﻳﺤﺮﻡ ﻗﺮاءﺓ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻻ ﻳﻘﺮﺃ اﻟﺠﻨﺐ ﻭﻻ اﻟﺤﺎﺋﺾ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ

Haram baca al-qur'an bagi perempuan yang sedang haidh, Karena ada sabda nabi Muhammad SAW: Orang yang junub, orang yang haidh jangan membaca sedikitpun dari ayat-ayat al-qur'an.

[ Syarah ]


ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺭﻭاﻩ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭاﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻣﻦ ﺭﻭاﻳﺔ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻭﺿﻌﻔﻪ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭاﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﺭﻭﻱ ﻻ ﻳﻘﺮﺃ ﺑﻜﺴﺮ اﻟﻬﻤﺰﺓ ﻋﻠﻲ اﻟﻨﻬﻰ ﻭﺑﻔﺘﺤﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﺨﺒﺮ اﻟﺬﻱ ﻳﺮاﺩ ﺑﻪ اﻟﻨﻬﻲ ﻭﻗﺪ ﺳﺒﻖ ﺑﻴﺎﻧﻪ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﻳﻮﺟﺐ اﻟﻐﺴﻞ

Kata Imam Nawawi dalam syarahnya:
Ini hadist yang meriwayatkannya Imam Tirmidzi dan Baihaqi dari Ibnu Umar. Dan hadist ini ternyata dhoif, yang mendhoifkannya pun gak tanggung-tanggung, Imam Tirmidzi dan Baihaqi juga.

ﻭﻫﺬا اﻟﺬﻱ ﺫﻛﺮﻩ ﻣﻦ ﺗﺤﺮﻳﻢ ﻗﺮاءﺓ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻋﻠﻰ اﻟﺤﺎﺋﺾ ﻫﻮ اﻟﺼﺤﻴﺢ اﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﻭﺑﻪ ﻗﻄﻊ اﻟﻌﺮاﻗﻴﻮﻥ ﻭﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ اﻟﺨﺮاﺳﺎﻧﻴﻴﻦ

ini hukum yang telah mushannif sebut dalam al-muhazzab tentang keharaman membaca al-qur'an atas orang yang haidh iya lah hukum yang shohih,masyhur (dengan kata lain inilah hukum yang mu'tamad). Dengan hukum ini pula ulama irak dan beberapa himpunan dari ulama khurasan
berfatwa;

ﻭﺣﻜﻰ اﻟﺨﺮاﺳﺎﻧﻴﻮﻥ ﻗﻮﻻ ﻗﺪﻳﻤﺎ ﻟﻠﺸﺎﻓﻌﻲ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﻗﺮاءﺓ اﻟﻘﺮﺁﻥ

Namun himpunan ulama khurasan lainnya ternyata ada punya satu riwayat "Qaul Qodim" milik Imam Syafi'i " bahwa boleh membaca al-qur'an bagi perempuan haid ". Oke kita langsung pada pokoknya saja ya.

ﻭاﺣﺘﺞ ﻣﻦ ﺃﺛﺒﺖ ﻗﻮﻻ ﺑﺎﻟﺠﻮاﺯ اﺧﺘﻠﻔﻮا ﻓﻲ ﻋﻠﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻬﻴﻦ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺨﺎﻑ اﻟﻨﺴﻴﺎﻥ ﻟﻄﻮﻝ اﻟﺰﻣﺎﻥ ﺑﺨﻼﻑ اﻟﺠﻨﺐ ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ ﺃﻧﻬﺎ ﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﻌﻠﻤﺔ ﻓﻴﺆﺩﻱ ﺇﻟﻰ اﻧﻘﻄﺎﻉ ﺣﺮﻓﺘﻬﺎ

Para ulama Syafi'iyah yang berfatwa "bolehnya membaca Al-Qur'an bagi wanita haid" mereka masih berselisih faham pada alasan kebolehan itu,atas dua versi:
versi pertama: bahwa perempuan yang hafizah(penghafal al-qur'an) dia takut hilang hafalannya, karena lamanya masa haid,berbeda dengan junub, kalau junub kan hanya tinggal mandi saja.
versi kedua: terkadang perempuan itu ada yang berprofesi sebagai guru/ustadzah yang berhubungan dengan al-Qur'an, kalau diharamkan baca al-Qur'an,ini kan memutus profesinya sementara, bahkan mungkin bisa dipecat kalau dia ikut kerja dibawah naungan orang lain.

ﻓﺈﻥ ﻗﻠﻨﺎ ﺑﺎﻷﻭﻝ ﺟﺎﺯ ﻟﻬﺎ ﻗﺮاءﺓ ﻣﺎ ﺷﺎءﺕ ﺇﺫ ﻟﻴﺲ ﻟﻤﺎ ﻳﺨﺎﻑ ﻧﺴﻴﺎﻧﻪ ﺿﺎﺑﻂ ﻓﻌﻠﻰ ﻫﺬا ﻫﻲ ﻛﺎﻟﻄﺎﻫﺮ ﻓﻲ اﻟﻘﺮاءﺓ

Jadi jika kita ambil illat kebolehannya itu pendapat "versi pertama" maka bolehlah bagi perempuan haid itu membaca al-Qur'an sekehendaknya (tidak ada batasan waktu dan jumlah-jumlah tertentu)
karena kan masalah takut hilang hapalan ini gak ada ukuran penentuannya,(karena masalah hapalan al-qur'an ini antara otak satu dengan lainnya gak sama) maka atas pendapat ini, siperempuan haid ini hukumnya sama seperti perempuan gak haid dalam kebolehannya baca al-Qur'an.

ﻭﺇﻥ ﻗﻠﻨﺎ ﺑﺎﻟﺜﺎﻧﻲ ﻟﻢ ﻳﺤﻞ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺑﺤﺎﺟﺔ اﻟﺘﻌﻠﻴﻢ ﻓﻲ ﺯﻣﺎﻥ اﻟﺤﻴﺾ

Namun jika kita memakai alasan pendapat ke kedua:
maka wanita haid ini tidak boleh membaca al-Qur'an, kecuali hanya di perlukan sewaktu dia mengajar saja, jadi dia ini hanya boleh baca al-Qur'an waktu mengajar di TPA/TK, sekolahan atau tahfiz saja. Adapun diluar pengajaran hukum nya tetap haram.

ﻫﻜﺬا ﺫﻛﺮ اﻟﻮﺟﻬﻴﻦ ﻭﺗﻔﺮﻳﻌﻬﻤﺎ ﺇﻣﺎﻡ اﻟﺤﺮﻣﻴﻦ ﻭﺁﺧﺮﻭﻥ ﻫﺬا ﺣﻜﻢ ﻗﺮاءﺗﻬﺎ ﺑﺎﻟﻠﺴﺎﻥ

Inilah penyebutan dua versi, dan yang merincikan kedua versi ini adalah Imam Haramain dan lainnya, dan ini berlaku hukumnya bila baca al-Qur'an lewat lidah dan bersuara.

ﻓﺄﻣﺎ ﺇﺟﺮاء اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻠﻰ اﻟﻘﻠﺐ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺗﺤﺮﻳﻚ اﻟﻠﺴﺎﻥ ﻭاﻟﻨﻈﺮ ﻓﻲ اﻟﻤﺼﺤﻒ ﻭﺇﻣﺮاﺭ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻓﻲ اﻟﻘﻠﺐ ﻓﺠﺎﺋﺰ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ

Adapun membaca lewat hati tanpa menggerakkan lidah dan tanpa suara sambil dia memandang mushaf, maka itu boleh tanpa ada khilaf.

ﻭﺃﺟﻤﻊ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻋﻠﻰ ﺟﻮاﺯ اﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻭﺳﺎﺋﺮ اﻷﺫﻛﺎﺭ ﻏﻴﺮ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻟﻠﺤﺎﺋﺾ ﻭاﻟﻨﻔﺴﺎء ﻭﻗﺪ ﺗﻘﺪﻡ ﺇﻳﻀﺎﺡ ﻫﺬا ﻣﻊ ﺟﻤﻞ ﻣﻦ اﻟﻔﺮﻭﻉ اﻟﻤﺘﻌﻠﻘﺔ ﺑﻪ ﻓﻲ ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﻳﻮﺟﺐ اﻟﻐﺴﻞ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ

Dan sudah konsensus para ulama: atas bolehnya feminim yang sedang haid dan nifas baca tasbih, tahlil, dalail, burdah, dan sholawat yang bukan al-Qur'an. Dalam fatwa Imam Qoffal Shogir, beliau membolehkan qaul qadim ini, dan menyetujui hukum kebolehan orang haid membaca al-Quran.

مسألة:
على القول الذي يقول: للحائض قراءة القرآن .فإن أجنبت فإن لها أن نغتسل لقراءة القرآن .لأنها لما أجنبت امتنع بذلك القراءة

Masalah:
Menanggapi atas pernyataan (Imam Abu Tsaur mengutip dari qaul qodim) yang katanya:
Boleh bagi wanita haid baca al-Qur'an, Imam Qoffal menambah perinciannya, jika siwanita haid ini sedang junub,maka boleh bagi dia mandi junub untuk membaca al-Quran,karena kan manakala dia junub,tertegahlah bagi dia baca alquran,jadi kalau udah mandi maka boleh lah bagi dia baca al-Qur'annya.

gambarannya begini,contoh; seorang tahfizah,dia dalam keadaan haid,kemudian dia ingin menguatkan hafalannya,akan tetapi sebelum masuk masa haidnya,dia sudah dalam keadaan junub,maka dari itu diwajibkan mandi junub dulu,setelah selesai mandi junubnya,baru deh, melakukan muraja'ah menguatkan hafalan al-Qur'annya.
Kesimpulannya:
Boleh bagi wanita haid membaca al-Qur'an dalam situasi dan kondisi:
1. sewaktu mengajar al-Qur'an di TPA/TK,sekolahan dan tahfiz atau tempat lainnya.

2. sewaktu muraja'ah al-Qur'an untuk menjaga hafalan al-Quran,agar tidak hilang hafalannya.
Adapun untuk MTQ tilawah remaja,dewasa,dan tilawah qira'at remaja dan dewasa "tetap haram",namun untuk MHQ (musabaqah hifzil Qur'an) golongan 10 juz,20 juz dan 30 juz,
boleh tapi makruh.

sumber dari ust.Awi mahmud yang mengacu dari hasil semua redaksi kitab-kitab di atas.
Mohon maaf ya apabila ada kesalahan dan mohon masukannya ya sobat-sobat kalau saya ada kesalahan,kekeliruan dan silahkan tinggalkan saran & kritik anda dikolom komentarnya.

Thursday, February 16, 2017

Melacak Lokasi Orang Lain Dengan Smartphone

Melacak lokasi orang lain dengan memanfaatkan smartphone sebenarnya memiliki dua mekanisme. Apabila tanpa izin, melacak smartphone orang lain adalah kegiatan yang tak diperbolehkan. Namun dengan izin, kegiatan itu ternyata memiliki keuntungan tersendiri.

Misalnya ditunjukkan bagi orangtua yang sudah  membekali anaknya dengan smartphone. Jadi, orangtua dapat memantau  pergerakan anaknya dan mengetahui apabila anak-anak tersebut tak melalui jalur yang biasa dilewati saat pulang sekolah.

Sama halnya dengan pengguna smartphone pada umumnya. Dengan mengaktifkan fitur berbagi lokasi, kamu bisa mengetahui orang lain tanpa perlu sering mengontaknya saat sedang berencana untuk bertemu di suatu tempat.

Namun, seperti apa cara untuk mengetahui lokasi orang lain? Berikut ini adalah cara untuk melacak posisi smartphone orang lain untuk platfrom iOS dan Android seperti dikutip dari CNET, Selasa(13/2/2017).

iPhone dan iPad(iOS)

Apple sebenarnya telah menyediakan aplikasi berbagi antarpengguna perangkat yang menjalankan iOS. Aplikasi bernama Find My Friends ini hanya tersedia untuk iOS dan dapat diunduh secara gratis.


Untuk mulai menggunakan Find My Friend, pengguna harus terlebih dulu mengundang orang lain yang akan diikuti. Cara melakukannya dengan membuka aplikasi dan ketuk opsi 'Add' yang ada di pojok kanan atas.

Setelah itu, cari orang lain yang akan ditambahkan dalam daftar dan kamu sudah bisa memulai untuk saling berbagi lokasi. Jika kamu ingin berbagi lokasi dengan orang lain, cukup ketuk nama teman yang dituju, lalu pilih opsi 'More' di kanan atas dan 'Share My location'.

kamu bisa memilih durasi waktu berbagi lokasi mulai dari satu jam, sampai waktu berakhir, atau tanpa batas waktu. Apabila ingin mematikan fitur berbagi lokasi, kamu cukup membagi opsi 'Me' di layar utama dan menonaktifkan 'Share My Location'.

Android

pengguna Android sebenarnya memiliki fitur serupa Find My Friend, tapi fitur ini tak hadir terpisah sebagai aplikasi tersendiri. Fitur berbagi lokasi ini sebenarnya tersedia pada layanan Google+, sehingga dapat digunakan pada platfrom iOS dan Android selama memiliki akun jejaring sosial itu.

Namun sedikit berbeda dari Find My Friend, pada fitur ini pengguna yang membagikan lokasinya pada orang lain. Untuk melakukannya, kamu perlu membuka aplikasi Google+,pilih 'Menu' lalu 'Location'.

Setelah muncul, buka 'Location Setting' dan ' Location Sharing'. Aktifkan fitur itu, lalu di bawah opsi 'Pinpoint location buka 'Choose people to Share With'. Pilih orang lain ingin kamu  tuju untuk berbagi lokasi dan pilih 'Done'.

Nantinya, orang tersebut akan dapat melihat lokasimu secara pasti. Apabila orang lain ingin berbagi lokasi denganmu, cukup lakukan cara seperti di atas dengan mengganti kontak orang yang akan dibagi.

Selain dua aplikasi tersebut, sebenarnya ada sejumlah aplikasi pihak ketiga yang memiliki fungsi serupa. Bagi kamu yang ingin mencoba, dapat mengunduh aplikasi Life360 dan GeoZilla. Selamat mencoba.

Wednesday, February 15, 2017

Pemikiran Filsafat Al-Farabi

Adapun  pemikiran Filsafat Al-Farabi ialah tentang :
1.   Rekonsiliasi Al-Farabi
2.   Ketuhanan
3.   Emanasi
4.   Kenabian
5.   Kenegaraan
6.   Akal
7.   Jiwa

1.     Rekonsiliasi Al-Farabi
Al-Farabi telah berhasil merekonsiliasikan  beberapa ajaran filsafat sebelumnya, seperti Plato dan Aristoteles dan juga antara agama dan filsafat. Oleh karena itu, ia dikenal filosof sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat.
Al-Farabi berkeyakinan bahwa aliran filsafat yang bermacam-macam itu hakikatnya satu, yaitu sama-sama mencari kebenaran yang satu, karena tujuan filsafat ialah memikirkan kebenaran sedangkan kebenaran itu hanya satu macam dan serupa pada hakikatnya.
2.   Ketuhanan
Al-Farabi dalam pembahasan tentang ketuhanan mengkompromikan antara filsafat Aristoteles dan Neo-Platonisme, yakni al-Maujud al-Awwal (wujud pertama) sebagai sebab pertama bagi segala yang ada. Bentuk filsafat neo-Platonisme sendiri praktis telah melaksanakan penyatuan filsafat plato dan Aristoteles dalam dirinya. Konsep Al-Farabi ini tidak bertentangan dengan keesaan yang mutlak dalam ajaran Islam. Dalam membuktikan adanya Allah Al-Farabi mengemukakan dalil Wajibul Wujud dan Mumkin al-Wujud.
Dengan demikian Al-Farabi membagi wujud kepada dua bagian, yaitu:
1) Wujud yang nyata dalam sendirinya (Wajibul-wujud li dzatihi).
Wujud ini adalah wujud yang tabiatnya itu sendiri menghendaki wujud-Nya. Esensinya adalah wujud yang sempurna dan adanya tanpa sebab dan wujudnya tidak terjadi karena lainnya.
2)  Wujud yang mumkin atau wujud yang nyata karena lainnya
 (wajibul-wujud lighairihi), seperti wujud cahaya yang tidak akan ada, kalau sekiranya tidak ada matahari.
3.   Emanasi
Al-Farabi menemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya banyak alam yang bersifat materi dari Yang Maha Esa (Allah) jauh dari arti materi dalam Maha sempurna. Dalam filsafat Yunani, Tuhan bukanlah pencipta alam, melainkan Penggerak Pertama (prime cause), seperti yang dikemukakan Aristoteles. Sementara dalam doktrin ortodok Islam (al-mutakallimin), Allah adalah Pencipta (shani, Agent), dari menciptakan tiada menjadi ada (ceiro ex nihillo).. untuk mengislamkan doktrin ini Al-Farabi, juga filosof lainnya mencari bantuan kepada Neoplatonis monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan penggerak Aristoteles bergeser menjadi Allah pencipta.. dengan arti, Allah menciptakan alam semenjak alam azali, energi alam berasal dari energi yang kadim, sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baharu.
4.   Kenabian
Filsafat kenabian Al-Farabi erat kaitannya antara nabi dan filosof dalam kesanggupannya untuk mengadakannya komunikasi dengan akal fa’al. Motif lahirnya filsafat Al-Farabi ini  disebabkan adanya pengingkaran terhadap eksistensi kenabian secara filosofis  oleh Ahmad Inu Ishaq Al-Ruwandi (w. Akhir abad III H). Tokoh yang berkebangsaan Yahudi ini menurunkan beberapa karya tulis yang isinya mengingkari kenabian pada umumnya dan kenabian Muhammad Saw.
5.    Kenegaraan dan Politik
Manusia menurut Al-Farabi seperti halnya Plato, Aristoteles dan ibn Abi Rabi’, bersifat sosial yang tidak mugkin hidup sendiri-sendiri. Makhluk yang berkecenderungan alami untuk hidup bermasyarakat dan bantu-membantu untuk kepentingan bersama dalam mencapai  tujuan hidup, yakni kebahagiaan. Hal ini karena manusia tidak mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerja sama dengan pihak lain.
6.  Jiwa
jiwa manusia berasal dari materi asalnya memancar dari akal kesepuluh. Jiwa adalah jauhar  rohani sebagai from bagi jasad. Kesatuan keduanya merupakan kesatuan secara accident, artinya masing-masing keduanya mempunyai substansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasa pada jiwa. Jiwa manusia disebut dengan al-nafs al-nathiqal,  berasal dari alam ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk berupa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
7.    Akal
Telah disebutkan bahwa akal, menurut Al-Farabi, ada tiga jenis,
1.Allah sebagai Akal;
2.Akal-akal dalam filsafatemanasi satu sampai sepuluh dan.
3.Akal yang terdapat dalam diri manusia.

Hukum Wajibnya Ber'imsak Beberapa Menit Sebelum Azan Subuh dari Syafi'iyah

Hukum wajibnya ber'imsak beberapa menit sebelum azan subuh di tinjau dari bahasan usul fiqh mazhab syafi'i,usul fiqh al mustashfa im...